Korupsi dengan segala macam bentuk dan jenisnya masih menjadi persoalan bagi bangsa Indonesia.
modul ini berisi pengetahuan tentang hak asasi manusia, teori disabilitas, etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas, akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ketentuan berprilaku (code of conduct) penuntut umum ketika menangani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, serta peran penuntut umum dan petugas layanan dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas
Perpustakaan Online ini merupakan dedikasi ilmiah Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII), Yogyakarta kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang konsern kepada disiplin hak asasi manusia. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi sulitnya mencari buku-buku dan naskah yang berisi hak asasi manusia.
Secara umum, Perpustakaan Online ini berisi 6 (enam) macam naskah yaitu (1) buku, modul, majalah dan buletin yang diterbitkan PUSHAM UII; (2) Peraturan Perundang-Undangan Hak Asasi Manusia, baik lefel Internasional, Regional dan Nasional; (3) makalah-makalah pelatihan yang diselenggarakan PUSHAM-UII; (4) data praktik pengadilan HAM di Indonesia; (5) laporan tahunan kegiatan PUSHAM-UII; dan (6) informasi umum yang berisi berbagai even hak asasi manusia, baik lefel nasional maupun internasional.
Bagi siapa saja yang hendak membaca seluruh naskah yang disajikan dalam Perpustakaan Online ini, dipersilahkan membaca dan mohon disebarkan kepada stake holder lain.
Tim redaksi berharap, Perpustakaan Online ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia seluruhnya. Tim redaksi dapat dihubungi di pushamuii@yahoo.com.
Salam 'Human Rights for All'
MK Gelar Pelatihan SDM untuk Layanan Disabilitas
BOGOR, HUMAS MKRI - Kegiatan Pelatihan SDM Terampil dan Responsif untuk Layanan Disabilitas di Lingkungan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, pada Rabu (11/5/2022). Pada kesempatan tersebut, Plt.
Sejak 2020 hingga 2021, Pusham UII telah menyelenggarakan pelatihan terkait isu disabilitas bagi staf ULD di beberapa UPT Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham, di antaranya pada Kanwil D.I.Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Pelatihan bagi Staf Unit Layanan Disabilitas Di Kanwil Kemenkumham Lampung
Merespon pengaturan pada Pasal 37 UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjend PAS) pada tanggal 1 September 2020 lalu melegalisasi Surat Edaran Nomor: PAS-18.HH.01.04 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Pusham UII telah melaksanakan asesmen tentang peta hambatan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Asesmen telah menggali informasi dari penegak hukum: polisi, jaksa dan hakim yang pernah menangani kasus penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum.
Copyright © 2012 - All Rights Reserved - Pusham UII - Online Library