Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjend PAS) pada tanggal 1 Sepetember 2020 lalu mengesahkan Surat Edaran Nomor: PAS-18.HH.01.04 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Surat Edaran ini memerintahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar membentuk Unit Layanan Disabilitas pada semua UPT Pemasyarakatan. read more
Pusham UII menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai piloting projek pelembagaan dan pengembangan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 37 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Advokasi yang dilakukan sejak tahun 2019 hingga tahun 2020 ini telah berhasil setidaknya mewujudkan tiga output penting: pelembagaan ULD, peningkatan kapasitas ULD, dan pengesahan SOP Pelayanan Disabilitas. read more
Saat ini, terdapat sembilan (9) UPT Pemasyarakatan di Jogjakarta yang baru saja melembagakan ULD yaitu: Lapas Kelas IIB Sleman, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rutan Kelas II Bantul, Rupbasan Kelas II Bantul, Rutan Kelas IIB Wates, Rupbasan Kelas Kelas II Wates, Rutan Kelas IIB Wonosari, Bapas Kelas II Wonosari, Rupbasan Kelas II Wonosari, sehingga penting untuk membentuk SOP. read more
muda menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan adalah warga Indonesia yang berumur 16-30 tahun. Pemuda memiliki peran dan tanggung jawab aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam berbagai aspek pembangunan nasional. Untuk membantu para pemuda meningkatkan segala potensi, kreatifitas dan kemampuannya, maka sangat diperlukan berbagai kegiatan yang bersifat edukatif dan kompetitif.
Melihat kondisi di masa sekarang, peran pemuda sangatlah menentukan masa depan negara Indonesia. read more
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir Kabupaten Bantul banyak disorot masyarakat luas karena munculnya berbagai tindakan intoleransi. Ditolaknya Camat non muslim oleh warga Pajangan, perusakan nisan milik non muslim di kampung Purbayan Kota Gedhe, ditolaknya warga pendatang yang non muslim di Pleret dan yang cukup mendapat perhatian serius adalah dicabutnya IMB Gereja Pantekosta (GPdI) di Sedayu dan pembubaran acara Piodalan di Dusun Mangir Lor Pajangan Bantul. read more
Merespon perintah langsung dari Pasal 37 UU No. 8 Tahun 2016 tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjend PAS) pada tanggal 1 Sepetember 2020 lalu mengesahkan Surat Edaran Nomor: PAS-18.HH.01.04 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Surat Edaran ini memerintahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar membentuk Unit Layanan Disabilitas pada semua UPT Pemasyarakatan. read more
Policy Brief yang diajukan oleh Pusham UII kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, mengenai pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada setiap Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pemasyarakatan, mendapatkan respon yang sangat positif. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY dan Kadivpas Kemenkumham DIY menyambut baik usulan tersebut dan menindaklanjutinya dengan segera menyiapkan Surat Edaran pembentukan ULD pada masing-masing UPT.
Namun demikian, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pada masing-masing UPT, sebagai lembaga negara resmi maka harus berpegang pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan. read more
Policy Brief yang diajukan oleh Pusham UII kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, mengenai pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada setiap Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pemasyarakatan, mendapatkan respon yang sangat positif. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY dan Kadivpas Kemenkumham DIY menyambut baik usulan tersebut dan menindaklanjutinya dengan segera menyiapkan Surat Edaran pembentukan ULD pada masing-masing UPT.
Namun demikian, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pada masing-masing UPT, sebagai lembaga negara resmi maka harus berpegang pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan. read more
Perempuan Berkebaya Kulon Progo adalah organisasi perempuan lintas iman yang didirikan pada 30 Agustus 2019. Perempuan Berkebaya memandatkan diri untuk turut serta dalam pelestarian budaya dan menjaga kerukunan antar iman di Kulon Progo. Sejak didirikan sampai hari ini, Perempuan Berkebaya telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari dialog lintas iman, mengagas tarian “Pelangi Negeriku”, bakti sosial hingga terlibat dalam perlindungan bagi perempuan korban kekerasan di Kulon Progo.
Kegiatan Perempuan Berkebaya perlu didukung oleh berbagai pihak, baik pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, universitas dan para pemuka agama. read more
Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kab. Bantul sudah berdiri sejak 2017. Sebuah organisasi yang berisi para pemuda-pemudi dari berbagai latar belakang agama dimana keberadaannya diinisiasi dan difasilitasi oleh Kantor Kementrian Agama Kab. Bantul. Dengan dukungan dari Kemenag, organisasi ini sudah menjalankan beberapa kegiatan. Setidaknya 2 kali outbond pernah dilakukan, beberapa diskusi juga pernah melibatkan FPLA Bantul. read more
Pusham UII telah menyelenggarakan pelatihan pada tanggal 08, 17, dan 22 September 2020 kepada staf Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Lapas Kelas IIB Sleman, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rutan Kelas II Bantul, Rupbasan Kelas II Bantul, Rutan Kelas IIB Wates, Rupbasan Kelas Kelas II Wates, Rutan Kelas IIB Wonosari, Bapas Kelas II Wonosari, Rupbasan Kelas II Wonosari. read more
Perempuan Berkebaya Kulon Progo adalah organisasi perempuan lintas iman yang didirikan pada 30 Agustus 2019. Perempuan Berkebaya memandatkan diri untuk turut serta dalam pelestarian budaya dan menjaga kerukunan antar iman di Kulon Progo. Sejak didirikan sampai hari ini, Perempuan Berkebaya telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari dialog lintas iman, mengagas tarian “Pelangi Negeriku”, bakti sosial hingga terlibat dalam perlindungan bagi perempuan korban kekerasan di Kulon Progo.
Kegiatan Perempuan Berkebaya perlu didukung oleh berbagai pihak, baik pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, universitas dan para pemuka agama. read more
Pusham UII telah mendampingi Kantor Wilayah Kemenkumham DIY untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada masing-masing UPT. Surat Edaran tersebut telah dikeluarkan dengan Nomor W.14-5351.PK.01.06.01 Tahun 2019, yang pada pokoknya berisi anjuran kepada masing-masing KA.UPT agar mengeluarkan SK pembentukan ULD. Menanggapi SE tersebut, seluruh UPT di Yogyakarta telah mengeluarkan SK Pembentukan ULD.
ULD yang dibentuk pada 2019 lalu, baru menyentuh kota Yogyakarta, meliputi 6 (enam) UPT. read more
Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kab. Bantul sudah berdiri sejak 2017. Sebuah organisasi yang berisi para pemuda-pemudi dari berbagai latar belakang agama dimana keberadaannya diinisiasi dan difasilitasi oleh Kantor Kementrian Agama Kab. Bantul. Dengan dukungan dari Kemenag, organisasi ini sudah menjalankan beberapa kegiatan. Setidaknya 2 kali outbond pernah dilakukan, beberapa diskusi juga pernah melibatkan FPLA Bantul. read more
Pusham UII telah mendampingi Kantor Wilayah Kemenkumham DIY untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada masing-masing UPT. Surat Edaran tersebut telah dikeluarkan dengan Nomor W.14-5351.PK.01.06.01 Tahun 2019, yang pada pokoknya berisi anjuran kepada masing-masing KA.UPT agar mengeluarkan SK pembentukan ULD. Menanggapi SE tersebut, seluruh UPT di Yogyakarta telah mengeluarkan SK Pembentukan ULD.
ULD yang dibentuk pada 2019 lalu, baru menyentuh kota Yogyakarta, meliputi 6 (enam) UPT. read more
DISKUSI ONLINE : Perempuan Merawat Kemerdekaan dan Mengukuhkan Persaudaraan Lintas Iman
Kulon Progo adalah satu dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya dibagian barat yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Purworejo dan bagian utara dengan Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Data Badan Pusat Statistik Kulon Progo tahun 2016, penduduk Kulon Progo terdiri berbagai agama dan keyakinan. read more
Pusham UII telah mendampingi Kantor Wilayah Kemenkumham DIY untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada masing-masing UPT. Surat Edaran tersebut telah dikeluarkan dengan Nomor W.14-5351.PK.01.06.01 Tahun 2019, yang pada pokoknya berisi anjuran kepada masing-masing KA.UPT agar mengeluarkan SK pembentukan ULD. Menanggapi SE tersebut, seluruh UPT di Yogyakarta telah mengeluarkan SK Pembentukan ULD.
ULD yang dibentuk pada 2019 lalu, baru menyentuh kota Yogyakarta, meliputi 6 (enam) UPT. read more
Adanya Pandemi Covid 19 yang meluas di Indonesia menyebabkan berbagai agenda kegiatan menjadi tertunda bahkan ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Dalam situasi ini agar kegiatan tidak berhenti maka Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII), PUSAD Paramadina dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo didukung oleh The Asia Founadtion bekerjasama untuk merencanakan sebuah kegiatan virtual untuk mendorong Pemda dan FKUB Kulon Progo agar dapat memulai bersilaturahmi dan berkomunikasi kembali.
Diskusi virtual ini sangat penting untuk dilakukan untuk mengetahui siatuasi dan kondisi pandemi Covid 19 dari dinas kesehatan Kulonprogo dan apa yang bisa dilakukan FKUB dan Pemda Kulon progo untuk menanganinya, terutama yang berkaitan dengan kegiatan peribadatan dan kerukunan antar umat beragama.
Tujuan
Dialog Virtual Memperkuat Kerjasama Pemda dan FKUB Kulon Progo bertujuan untuk mendengarkan laporan dari Dinas Kesehatan mengenai Covid 19 dan mengetahui program-program Pemda dalam menangani covid 19 serta menggali masukan dari Pemda, FKUB, tokoh masyarakat dan berbagai dinas yang terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik di tengah Pandemi Covid 19 .
Pelaksanaan
Dialog Virtual Memperkuat Kerjasama Pemda dan FKUB Kulon Progo akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Selasa, 21 April 2020
Waktu : 13.00-15.00 WIB
Diskusi dengan Zoom Meeting ID : 95557258368
Peserta :
Peserta Kegiatan ini adalah Pemda KulonProgo, Bagian Kesra Pemda Kulonprogo, Bagian Hukum Pemda Kulonprogo, Kemenag Kulon Progo, FKUB Kulon Progo, FKUB Gunung Kidul, Bakesbangpol Kulon Progo, DPRD Kulonprogo, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Dinas Kebudayaan, Dinas KPPA Pemberdayaan Sosial, PHDI Kulonprogo, FPLA Kulonprogo, Perempuan Berkebaya Kulonprogo, Imparsial, Pusham UII, Pusad Paramadina, TAF.
Penggalan pidato presiden Soekarno diatas merupakan kalimat yang cukup popular dan seringkali dikutip. Dalam pemaknaan Soekarno masa depan suatu bangsa sangat ditentukan oleh generasi muda. Generasi inilah yang nantinya akan menjadi pelaku-pelaku perubahan yang menjawab kompleksitas tantangan zaman. Dalam sejarah kebangsaan Indonesia pemuda memilki peran uatama dalam melahirkan momen-momen penting perubahan, mulai dari pra-kemerdekaam sampai dengan reformasi. read more
Kulon Progo adalah satu dari lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya dibagian barat yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Purworejo dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Data Badan Pusat Statistik Kulon Progo tahun 2016, penduduk Kulon Progo terdiri berbagai agama dan keyakinan. Umat Buddha berjumlah 643 jiwa, umat Hindu berjumlah 26 jiwa, umat Kristen berjumlah 5.933 jiwa, umat Katolik berjumlah 18.538 jiwa, umat Islam berjumlah 420.135 jiwa, umat Konghucu 1 jiwa dan umat penghayat kepercayaan yang tersebar di beberapa kecamatan. read more
Copyright © 2012 - All Rights Reserved - Pusham UII - Online Library